Setelah mengikuti pembelajaran mengenai macam-macam najis, tata cara taharahnya, serta manfaat dan hikmah bersuci dari najis, diharapkan peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran sebagai berikut
Mengaplikasikan Tata Cara Taharah dalam Kehidupan Sehari-hari
Peserta didik dapat mempraktikkan tata cara taharah dalam kehidupan sehari-hari, seperti membersihkan tubuh, pakaian, dan lingkungan dari najis agar ibadah yang dilakukan tetap sah.Mengenal Manfaat dan Hikmah Bersuci dari Najis
Peserta didik dapat mengidentifikasi berbagai manfaat dan hikmah yang diperoleh dari bersuci dari najis, baik dari segi agama, kesehatan, maupun kebersihan lingkungan.Menumbuhkan Kesadaran untuk Menjaga Kebersihan dan Kesucian
Peserta didik diharapkan dapat lebih peduli terhadap kebersihan diri dan lingkungan serta menjaga kesucian dalam ibadah, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.Memahami Hubungan antara Taharah dan Ibadah
Peserta didik dapat menyadari bahwa taharah atau bersuci merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah dalam Islam, seperti salat, dan dapat menghubungkan pentingnya menjaga kebersihan dengan penerimaan ibadah oleh Allah SWT.
Shalat merupakan ibadah yang agung. Shalat merupakan rukun islam yang paling penting setelah syahadatain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara, (yaitu) persaksian bahwasanya tiada sesembahan yang benar selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke baitullah (Ka’bah -pent), puasa ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Rukun, Wajib, Sunah
Para ulama mendefinisikan shalat sebagai perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam. Perkataan dan perbuatan tersebut terbagi menjadi tiga :
- Rukun
Jika ditinggalkan satu saja darinya, baik sengaja maupun lupa, maka shalatnya batal; atau raka’atnya batal, sehingga raka’at selanjutnya menggantikan raka’at yang batal tadi.
- Wajib
Jika ditinggalkan satu saja darinya dengan sengaja, maka shalatnya batal. Dan jika ditinggalkan karena lupa, maka shalatnya tidak batal, dan dia harus sujud sahwi.
- Sunnah
Jika ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa; maka shalatnya tidak batal. Namun, pahalanya shalatnya akan berkurang. (al-Mulakhkhosh al-Fiqh, I/90)
Nabi Shalat dengan sempurna
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan sempurna, yaitu dengan mengerjakan semua rukun, wajib, dan sunnah shalat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat.” (HR. Bukhari No. 6008)
Lima Belas Rukun Shalat
Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang membentuk hakikat shalat. Rukun-rukun shalat tersebut ialah
1. Takbiratul ihram
Yaitu membaca takbir di awal shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kunci shalat adalah bersuci. Pengharamnya adalah takbir dan penghalalnya adalah salam." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan selainnya; lihat Shahih Ibnu Majah No. 222)
2. Berdiri bagi yang mampu saat mengerjakan shalat wajib
Allah berfirman yang artinya, :“... Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah: 238] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalatlah dengan berdiri. Jika engkau tidak bisa, maka (shalatlah) dengan duduk. Jika tidak bisa, maka (shalatlah) dengan (tidur) miring." (HR. Bukhari 2/60)
Tetap berdiri walaupun dikendaraan
Bolehkah shalat dengan duduk ketika naik pesawat, sementara dia bisa berdiri, karena malu? Lembaga Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah menjawab pertanyaan tersebut : “Tidak boleh shalat dengan duduk di pesawat, atau kendaraan lainnya; apabila dia mampu berdiri. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala (yang artinya) : ‘Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.' [Al-Baqarah: 238]’, dan hadis yang diriwayatkan oleh shahabat ‘Imran bin Hushoin radhiyallaahu ‘anhu, bahwsanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Shalatlah dengan berdiri. Jika engkau tidak bisa, maka (shalatlah) dengan duduk. Jika tidak bisa, maka (shalatlah) dengan (tidur) miring." (HR. Bukhari 2/60)’. Imam an-Nasa’i menambahkan: ‘Jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring terlentang.’ dengan sanad yang shahih.” (Fatwa no. 12087/7)
3. Membaca surat al-Faatihah pada setiap raka'at
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak (sah) shalat orang yang tidak membaca surat al-Faatihah." (Muttafaqun ‘alaih) Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah menyuruh orang yang buruk shalatnya untuk membacanya, kemudian beliau bersabda, "Kemudian lakukanlah yang seperti itu pada seluruh shalatmu (yaitu pada setiap rakaatmu -pent)." (Muttafaqun ‘alaih)
4, 5. Ruku' dan thuma'ninah (berhenti sejenak -pent) di dalamnya
Allah Ta'ala berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabb-mu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” [Al-Hajj: 77] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kemudian ruku'lah hingga kau merasa tenang dalam ruku'mu." (Muttafaqun ‘alaih)
6, 7. Berdiri tegak setelah ruku' dan thuma'ninah di dalamnya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kemudian bangkitlah hingga kau tegak berdiri." (Muttafaqun ‘alaih)
8, 9. Sujud dan thuma'ninah di dalamnya Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu...” [Al-Hajj: 77] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu. Lalu bangkitlah hingga engkau thuma’ninah dalam dudukmu. Lantas bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu." (Muttafaqun ‘alaih)
Tujuh Anggota Sujud
Yaitu : (1) dahi dan hidung, (2, 3) kedua tangan, (4, 5) kedua lutut, serta (6, 7) ujung jari-jemari kedua kaki. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintah untuk bersujud di atas tujuh tulang: di atas dahi, -sambil menunjuk ke hidungnya-, kedua tangan, kedua lutut, serta ujung jari-jemari kedua kaki." (Muttafaqun ‘alaih) Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah sebagaimana menempelkan dahinya." (HR. ad-Daaruquthni I/348/3, dishahihkan oleh al-Albaniy rahimahullah)
10, 11. Duduk di antara dua sujud dan thuma'ninah di dalamnya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kemudian bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu. Lalu bangkitlah hingga engkau thuma’ninah dalam dudukmu. Lantas bersujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujudmu." (Muttafaqun ‘alaih)
12, 13. Membaca Tasyahhud akhir, dan duduk padanya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah … (bacaan tasyahhud)” (Muttafaqun ‘alaih) Ada beberapa macam bacaan Tasyahud yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah bacaan Tasyahhud yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu, dimana dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajariku tasyahhud secara langsung, sebagaimana beliau mengajariku surat dalam al-Qur-an. ‘Attahiyyaatulillaah … (bacaan tasyahhud, yang artinya : ‘Segala penghormatan hanya bagi Allah. Begitupula seluruh pengagungan dan kebaikan. Semoga kesejahteraan terlimpahkan atas engkau, wahai Nabi. Begitu pula kasih sayang Allah dan berkahNya. Mudah-mudahan kesejahteraan tercurahkan atas kita semua dan para hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.)" (Muttafaqun ‘alaih)
14. Membaca shalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah tasyahhud akhir
Hal ini berdasarkan hadits Fadhalah bin 'Ubaid al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki yang sedang berdoa di dalam shalatnya. Laki-laki tersebut tidak menyanjung Allah, dan tidak bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata, "Orang ini terlalu tergesa-gesa." Kemudian beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya atau kepada selainnya, "Jika salah seorang di antara kalian shalat, hendaklah ia memulai dengan sanjungan dan pujian pada Rabb-nya lalu bershalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah itu dia boleh berdo’a sesuka hatinya." (HR. Abu Dawud No. 1481, dan selainnya; dishahihkan oleh al-Albaniy rahimahullah)
Ada beberapa bacaan shalawat yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, diantaranya adalah bacaan yang diriwayatkan Ka'b bin 'Ujrah, dimana dia mengatakan bahwa kami (para shahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui atau mengenal bagaimana mengucap salam atas engkau. Lalu bagaimana dengan bacaan shalawat?" . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Ucapkanlah: Allaahumma shalli ‘ala muhammad … (bacaan shalawat, yang artinya: ‘Ya Allah, berilah rahmat kepada Muhammad, dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahaagung. Serta berilah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahaagung.” (Muttafaqun ‘alaih)
Silahkan merujuk ke kitab Shifat Shalat Nabi karya al-Albany rahimahullah untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci tentang kedua point di atas (bacaan tasyahhud dan shalawat).
15. Salam
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kunci shalat adalah bersuci. Pengharamnya adalah takbir dan penghalalnya adalah salam." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan selainnya; lihat Shahih Ibnu Majah No. 222)
Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk selalu bisa sesuai di atas ketaatan kepada-Nya.
1. Apa yang dimaksud dengan najis mughallazhah?
a) Najis yang mudah dibersihkan dengan air biasa.
b) Najis yang sangat berat dan sulit dibersihkan.
c) Najis yang hanya dapat dibersihkan dengan tanah.
d) Najis yang dimaafkan dalam kondisi tertentu.
2. Manakah di antara berikut ini yang termasuk najis mughallazhah?
a) Kotoran manusia
b) Urine hewan halal
c) Air liur anjing
d) Muntahan makanan
3. Cara menyucikan najis mughallazhah (seperti anjing) adalah dengan:
a) Mencuci dengan air biasa sebanyak lima kali
b) Mencuci dengan air biasa sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah
c) Menggunakan sabun dan air biasa
d) Menggunakan tanah saja tanpa air
4. Najis yang dapat dengan mudah dibersihkan dengan air biasa disebut:
a) Najis mughallazhah
b) Najis mutawassithah
c) Najis hadas
d) Najis mustaḥabbah
5. Contoh najis mutawassithah adalah:
a) Air liur babi
b) Kotoran manusia
c) Urine anjing
d) Darah haid
6. Apa yang harus dilakukan jika pakaian terkena najis mutawassithah, seperti urine?
a) Cukup dibersihkan dengan kain kering
b) Mencucinya dengan air hingga bersih
c) Mengganti pakaian dengan yang baru
d) Menggunakan air yang tercampur dengan sabun
7. Tayammum digunakan sebagai pengganti bersuci dengan air ketika:
a) Air tidak dapat ditemukan
b) Kita tidak ingin menggunakan air karena malas
c) Tubuh kita terkena najis berat
d) Pakaian kita terkena najis
8. Salah satu hikmah bersuci dari najis adalah:
a) Menunjukkan kesungguhan dalam beribadah
b) Meningkatkan kecepatan dalam beribadah
c) Memperpanjang umur
d) Menjaga kebersihan lingkungan tanpa alasan agama
9. Bersuci dengan air tanah (untuk najis mughallazhah) mengandung hikmah:
a) Memudahkan pembersihan najis dalam waktu singkat
b) Mengajarkan kesabaran dan ketelitian dalam menjaga kesucian
c) Meningkatkan kualitas air tanah
d) Menjaga agar tubuh selalu kering
10. Apa hubungan taharah dengan ibadah dalam Islam?
a) Taharah tidak berhubungan dengan ibadah
b) Taharah merupakan syarat sah ibadah, terutama salat
c) Taharah hanya penting untuk menjaga kebersihan fisik
d) Taharah adalah kewajiban untuk kebersihan lingkungan
Kunci Jawaban:
- b) Najis yang sangat berat dan sulit dibersihkan.
- c) Air liur anjing
- b) Mencuci dengan air biasa sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah
- b) Najis mutawassithah
- b) Kotoran manusia
- b) Mencucinya dengan air hingga bersih
- a) Air tidak dapat ditemukan
- a) Menunjukkan kesungguhan dalam beribadah
- b) Mengajarkan kesabaran dan ketelitian dalam menjaga kesucian
- b) Taharah merupakan syarat sah ibadah, terutama salat
0 comments:
Post a Comment